Keprotokolan / MC
A.
Pengertian
Protokol
Kata
protokol berasal dari bahasa Yunani yaitu protokollon
yang mempunyai pengerttian ganda.
Seringkali orang memahami pengertian protokol adalah MC, sedangkan protokoler
adalah petugas yang memberikan pelayanan terhadap tamu-tamu dan
menyelenggarakan acara untuk instansi. Secara rinci pengertian protokoler
adalah sebagai berikut:
1.
Persetujuan
awal dalam suatu perundingan atau surat-surat resmi yang memuat hasil-hasil
perundingan
2.
Aturan-aturan
dalam upacara kenegaraan atau aturan tata cara hubungan diplomatic
3.
Dalam
arti sempit masalah protokoler banyak diidentikkan dengan protocol atau pembawa
acara (master of ceremony)
4.
Bahkan
sebagian menyebutkan bahwa protokoler hanya mengatur masalah-masalah susunan
acara.
5.
Dalam
arti luas protokoler adalah seluruh hal yang mengatur pelaksanaan suatu
kegiatan baik dalam kedinasan/kantor maupun masyarakat, misalnya:
pertemuan-pertemuan, perjamuan,penyelenggaraan seminar, rapat-rapat dll.
B. Fungsi
Keprotokolan/ MC
Fungsi
protokoler/ MC adalah untuk mengatur pelaksanaan suatu kegiatan baik dalam
kedinasan/kantor maupun masyarakat, misalnya:
1.
Penyelenggaan
Seminar
Tahapan-tahapan yang harus
dilalui adalah:
a). tahap orientasi
·
Apa
latar belakang diadakannya suatu kegiatan
·
Apa
tujuan diadakannya suatu kegiatan
·
Manfaat
apa yang akan diperoleh dari kegiatan tersebut
·
Kemungkinan-kemungkinan
apa saja yang akan terjadi jika kegiatan itu diadakan
b). tahap
persiapan
·
Pembentukan
panitia
·
Rapat-rapat
panitia
c).tahap pelaksanaan
Pada tahap pelaksanaan seharusnya sudah dipastikan
penggunaan ruangan/gedung yang akan dipakai,penataan ruang, serta kesiapan
panitia dalam memantau pelaksanaan kegiatan, terutama untuk seksi-seksi atau
anggota yang terlibat langsung pada hari pelaksanaan.
d).tahap
penutupan
Bentuk
kegiatan tahap terakhir yang harus dilalui adalah rapat pertanggungjawaban atas
seluruh tanggungjawab masing-masing personal/seksi sesuai dengan bagian yang
menjadi tugasnya.
2. Penyelenggaraan
Rapat
Tahap-tahap
yang harus dilalui dalam penyelenggaraan rapat adalah:
a) Menyiapkan
tempat/ruang rapat
b) Membuat
undangan dan menentukan jumlah calon peserta sesuai dengan pengarahan pimpinan
c) Menyiapkan
peralatan yang mungkin diperlukan: white board dan spidol, papan pengumuman,
stapler, tape & kaset kosong, map, pencil, kertas HVS, buku catatan,
asbak,computer,dll.
d) Menyediakan
konsumsi, jumlahnya sebanyak peserta rapat dan petugas-petugas yang
memperlancar jalannya rapat (lebih baik dilebihkan jumlah satuan konsumsi
daripada kurang)
e) Menyiapkan
agenda rapat
f) Mengumpulkan
bahan-bahan pelengkap atau hal-hal yang mendukung kelancaran dalam rapat:
presensi, kebersihan ruang/kamar kecil, tempat shalat,parker,dll
Referensi:
Rosidah, Ambar TS. 2005. Menjadi Sekretaris Profesional. Yogyakarta: Gava Media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar